JAKARTA - Pembangunan infrastruktur di Indonesia mengalami penurunan signifikan selama era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, setelah pemerintah memutuskan untuk melakukan pemangkasan anggaran yang cukup besar terhadap Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 yang mengharuskan seluruh kementerian/lembaga untuk menghemat pengeluaran hingga Rp256,1 triliun, Kementerian PU menjadi salah satu kementerian dengan pemangkasan anggaran terbesar, yaitu sebesar Rp81,38 triliun.
Awalnya, kementerian ini mendapatkan anggaran sebesar Rp110,95 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan penghematan dari pemerintah, anggaran tersebut turun menjadi hanya Rp29,57 triliun. Pengurangan anggaran lebih dari 73% ini diprediksi akan menimbulkan dampak serius pada perekonomian dan pencapaian target prioritas yang telah dicanangkan pemerintah di tahun ini.
Dampak Tingkat Menteri
"Dengan kondisi efisiensi anggaran ini, target prioritas yang telah kami tetapkan terancam tidak dapat tercapai sesuai rencana," jelas Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Pengurangan anggaran berisiko tidak hanya bagi kementeriannya, namun juga pada proyek-proyek infrastruktur vital yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Dalam rapat yang sama, Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa beberapa proyek infrastruktur yang telah direncanakan untuk dikerjakan pada 2025 harus dicoret akibat pemangkasan anggaran ini. Dia memberi contoh, anggaran untuk Departemen Sumber Daya Air yang awalnya sebesar Rp38,4 triliun kini hanya menjadi Rp10,7 triliun. Akibatnya, dari rencana membangun 16 unit bendungan, hanya satu proyek yang diharapkan dapat diselesaikan, yaitu Bendungan Jenelata di Sulawesi Selatan.
Proyek Jalan dan Jembatan Juga Terdampak
Direktorat Jenderal Bina Marga, yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan jalan dan jembatan, juga mengalami pengurangan anggaran dari Rp37,3 triliun menjadi Rp12,5 triliun. Imbasnya, rencana untuk melakukan preservasi jalan dan jembatan akan tertunda hingga waktu yang belum ditentukan. Padahal, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan sangat dibutuhkan guna meningkatkan konektivitas serta memperlancar arus barang dan jasa di tanah air.
Selain itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya yang menangani proyek perumahan dan permukiman mengalami pengurangan anggaran dari Rp11,5 triliun menjadi Rp3,8 triliun. Lebih lanjut, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk di antara proyek-proyek yang harus dihapus akibat pemangkasan dana.
Renovasi Madrasah Juga Terkena Imbas
Direktorat Jenderal Prasarana Strategis yang bertanggung jawab atas proyek renovasi madrasah, tidak luput dari gelombang pemotongan anggaran. Awalnya dialokasikan sebesar Rp21,8 triliun, kini hanya menyisakan Rp1,16 triliun. Akibatnya, dari rencana renovasi lebih dari 2.000 unit madrasah, kini hanya 86 unit yang dapat direalisasikan.
Strategi Pemerintah: Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Dalam menghadapi kesulitan ini, pemerintah merencanakan untuk mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek infrastruktur yang ditargetkan pada periode 2025-2029. Dengan skema ini, keterlibatan sektor swasta sangat diharapkan dalam pembiayaan proyek infrastruktur, dengan nilai target mencapai Rp544,5 triliun. Pemerintah berharap dapat melibatkan swasta dalam 11 proyek pembangunan sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman.
"Kami berupaya mencari solusi melalui kolaborasi dengan pihak swasta sehingga proyek strategis tetap dapat berjalan meski anggaran terbatas," tambah Dody Hanggodo, menegaskan bahwa strategi ini diperlukan agar momentum pembangunan infrastruktur tidak sepenuhnya terhenti, meski tantangan anggaran menjadi sangat nyata.
Melalui penjelasan tersebut, jelas bahwa pemerintah berusaha keras untuk menyeimbangkan antara pemotongan anggaran yang signifikan dan kebutuhan untuk terus membangun infrastruktur yang penting. Langkah ini tentu akan diuji seiring dengan pelaksanaan tahun-tahun anggaran mendatang, dan masyarakat pun menanti bagaimana komitmen serta langkah nyata pemerintah dan pihak swasta dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tentu, meski dihadapkan pada situasi sulit, harapannya adalah agar dampak pemangkasan anggaran dapat dikelola dengan baik, sehingga tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat terkait infrastruktur. Kerjasama dan inovasi dalam pembiayaan proyek diharapkan dapat menjadi jawaban agar pembangunan infrastruktur tetap berlanjut guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata serta menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia.