Bansos Belum Tuntas: PT Pos Indonesia Mengeluh Utang Rp230 Miliar Belum Dilunasi

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:08:29 WIB
Bansos Belum Tuntas: PT Pos Indonesia Mengeluh Utang Rp230 Miliar Belum Dilunasi

JAKARTA — Program bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi andalan pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan, ternyata menyimpan berbagai masalah yang belum sepenuhnya dipecahkan. Salah satunya adalah utang pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam penyaluran bansos. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal Rochmad Djoemadi, secara gamblang memaparkan persoalan yang dihadapi perusahaannya terkait penyaluran bansos.

Pos Indonesia Hadapi Tantangan Tanpa Kepastian Pembayaran

Pada kesempatan tersebut, Faizal mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) masih memiliki utang sebesar Rp230 miliar kepada PT Pos Indonesia untuk penyaluran paket bansos. "Meski PT Pos Indonesia berperan aktif dalam penyaluran bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako, pemerintah masih belum mencairkan dana yang seharusnya diterima perusahaan tersebut," ungkap Faizal dengan tegas.

Sejak lima tahun terakhir, PT Pos Indonesia telah menjalankan tugas menyalurkan bantuan sosial kepada lebih dari 520,6 juta penerima manfaat, dengan total dana sebesar Rp131 triliun. Meskipun begitu, Faizal menyatakan bahwa perusahaannya tidak diberi payung hukum yang jelas dalam menjalankan tugas ini, hanya berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non-Tunai.

Posisi PT Pos Indonesia di Luar Jalur Hukum yang Tegas

Kendala lain yang dihadapi PT Pos Indonesia, menurut Faizal, adalah menjalankan tanggung jawab besar ini tanpa perlindungan hukum yang kuat. "Tanpa payung hukum, kami sudah menjalankan tugas ini. Kami meminta dukungan dari Komisi VI DPR untuk memastikan Pos Indonesia menjadi penyalur resmi bansos, sehingga bisa lebih optimal dalam menjalankan amanah ini,” lanjut Faizal.

Infrastruktur milik PT Pos Indonesia yang cukup memadai memungkinkan mereka menjangkau hingga ke pelosok negeri, melampaui jangkauan bank pelat merah atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang belum optimal dalam mendistribusikan bansos ini. Dengan harapan adanya regulasi yang lebih jelas, Faizal berharap perusahaannya tidak hanya berperan sebagai pionir distribusi bansos tetapi juga sebagai entitas yang secara resmi diakui dan sah di mata hukum.

Pemerintah Menyoal Ketidaktepatan Sasaran Penggunaan Anggaran

Tidak hanya PT Pos Indonesia yang menghadapi problematika dalam penyaluran bansos, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), sebelumnya mengkritik efektivitas distribusi dana bansos. Dari total Rp500 triliun yang dianggarkan untuk bansos, Luhut mengungkapkan bahwa hanya setengahnya yang benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menteri Luhut pun menyebut masalah data yang tidak akurat sebagai penyebab utama kesalahan penyaluran bansos. “Dari total Rp500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ujarnya.

Upaya Memperbaiki Sistem Penyaluran Bansos melalui Teknologi

Mencuatnya permasalahan pendistribusian bansos mendorong pemerintah untuk segera membenahi sistem yang ada. Digitalisasi dan penguatan validasi data menjadi prioritas dalam strategi pembenahan ini. Pemerintah, lanjut Luhut, tengah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah awal untuk menyatukan tiga basis data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi ini akan diverifikasi lebih lanjut dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri demi memastikan akurasi data penerima bansos.

Ke Depannya: Tantangan Tata Kelola Bansos

Dengan segala tantangan yang mengemuka dalam tata kelola bansos, baik dari sisi pembiayaan maupun efektivitas penyaluran, diperlukan sinergi dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah yang perlu memperjelas regulasi dan optimasi anggaran, tetapi juga lembaga penyalur seperti PT Pos Indonesia yang harus terus meningkatkan kapabilitas pengelolaan dan distribusi agar tepat sasaran. Masyarakat tentunya berharap agar program bansos yang sejatinya mulia ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Ini semua memerlukan kerjasama lintas sektoral yang solid serta komitmen kuat untuk mengentaskan kemiskinan di Tanah Air.

Terkini