JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2025. Hal ini menjadi kabar baik bagi sejuta lebih pegawai negeri yang menunggu kabar mengenai kepastian pencairan dana tambahan tahunan tersebut.
Sri Mulyani menekankan bahwa dana untuk kedua pos tersebut tidak sekadar direncanakan, melainkan sudah terencana dan masuk dalam anggaran. "Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya," ujar Sri Mulyani ketika diwawancarai detikfinance, Senin, 10 Februari 2025.
Meski alokasi anggaran sudah dipastikan, masih ada kegundahan di masyarakat, terutama menyangkut waktu pencairan yang belum diumumkan secara resmi. Kekhawatiran ini muncul di tengah kebijakan efisiensi belanja negara yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini mendorong spekulasi adanya kemungkinan pemangkasan atau penyesuaian terhadap THR dan gaji ke-13.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah efisiensi anggaran dapat mengakibatkan perubahan pada besaran THR dan gaji ke-13, Sri Mulyani memilih tidak memberikan komentar rinci. Pernyataannya singkat dan padat, serta penuh dengan harapan, "Insyaallah," yang menandakan keyakinan atas komitmen pemerintah terhadap pengelolaan anggaran meski ada kebijakan efisiensi.
Isu Efisiensi dan Pemangkasan Anggaran
Kekhawatiran mengenai efisiensi anggaran yang mungkin berdampak pada THR dan gaji ke-13 tidak berdiri sendiri. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menekankan perlunya efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja negara. Ini dilakukan guna menciptakan postur keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang memerlukan kehati-hatian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam kesempatan terpisah memberikan pandangannya mengenai THR dan hak-hak pekerja. Airlangga menyebut bahwa di samping ASN, pekerja swasta juga dipastikan mendapat perhatian. "Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, yang akan mempersiapkan [THR bagi pekerja swasta]. Sementara untuk ASN, tanyakan langsung ke Bu Menteri Keuangan," jelas Airlangga
Pernyataan Airlangga menunjukkan bahwa koordinasi antara lembaga pemerintahan dalam mengatur kebijakan pekerja, baik ASN maupun swasta, berlangsung dengan baik. Namun, untuk ASN, bola pertanyaan kembali kepada Kementerian Keuangan sebagai otoritas utama yang mengelola anggaran negara.
Menanti Kepastian dari Pemerintah
Seperti apa pun bentuknya, baik ASN maupun masyarakat luas menantikan kepastian dari pemerintah. Penyampaian informasi yang jelas dan tegas sangat diperlukan untuk memberikan rasa tenang kepada mereka yang bergantung pada THR dan gaji ke-13, termasuk kontribusinya terhadap siklus ekonomi lokal yang biasanya meningkat pada musim liburan.
Sebagai upaya mendukung transparansi pemerintahan, pengumuman resmi terkait jadwal dan besaran THR serta gaji ke-13 diharapkan segera disampaikan. Upaya pemerintah untuk menciptakan efisiensi memang penting, namun menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga pegawai negeri juga tidak kalah krusial.
Dalam konteks ini, Kementerian Keuangan menyandang tugas berat untuk memastikan bahwa selain efisiensi, anggaran negara tetap mampu mendukung kegiatan ekonomi vital yang melibatkan pengeluaran pegawai. Ini agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat terkait hak-hak keuangan yang menjadi andalan banyak pihak setiap tahunnya.
Kehati-hatian dan komunikasi yang tepat waktu akan menjadi kunci untuk menavigasi kebijakan ini dengan sukses. Masyarakat, terutama ASN, berharap bahwa 'Insyaallah' dari Sri Mulyani menjadi kepastian bahwa pemerintah tetap berpihak pada kesejahteraan pegawainya, sambil memastikan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Dengan pidato tegas dan anggaran yang sudah terukur, Menteri Keuangan diharapkan dapat meyakinkan publik bahwa pengelolaan APBN 2025 menjadi pijakan yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan daya tahan ekonomi jangka panjang.