Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Kabupaten Bandung: 300 Ribu Kendaraan Menunggak Saat Menjelang Ramadhan

Senin, 10 Februari 2025 | 14:24:25 WIB
Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Kabupaten Bandung: 300 Ribu Kendaraan Menunggak Saat Menjelang Ramadhan

JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat Kabupaten Bandung diharapkan segera melengkapi surat-surat kendaraan mereka, terutama terkait pembayaran pajak. Pasalnya, pihak kepolisian setempat akan menggelar operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara intensif. Berdasarkan pantauan detikJabar di Gapura Jalan Raya Soreang, Desa Cingcin, pada Senin, 10 Februari 2025, sejumlah pelanggar lalu lintas langsung diberhentikan oleh petugas kepolisian untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan mereka.

Operasi penertiban ini, yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang, Doni Firyanto, masih terdapat sekitar 300 ribu kendaraan di Kabupaten Bandung yang menunggak pajak dari total 1,1 juta kendaraan wajib pajak.
 

“Kegiatan ini untuk memeriksa kendaraan bermotor yang KTMDU atau kendaraan yang menunggak,” ujar Doni saat berbicara kepada media di Soreang. Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk mengurangi jumlah kendaraan yang belum terdaftar ulang (KTMDU) dan memastikan masyarakat mematuhi kewajiban pajak mereka. Meskipun demikian, Doni belum dapat menyebutkan nilai pasti dari tunggakan pajak tersebut karena fluktuasi yang disebabkan oleh denda dan pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat dari waktu ke waktu.

Penegakan hukum dalam operasi ini juga melibatkan kerjasama Polresta Bandung yang dipimpin oleh Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono. Menurut Kombes Aldi, operasi ini bukan sekadar penegakan hukum tetapi juga berfokus pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan. “Jadi ini intinya humanis yang tegas, jangan sampai tercederai oleh hal-hal yang tindakan yang tidak sesuai operasi,” tegas Aldi.

Sebanyak 177 personel dikerahkan dalam operasi ini, yang mencakup tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm yang tidak memenuhi standar, pelanggaran arus lalu lintas, dan kendaraan dengan penumpang berlebihan. Kapolresta Aldi menekankan bahwa pelanggaran arus sangat berbahaya dan sering menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. “Ini pentingnya kita edukasi kepada masyarakat, kadang-kadang orang berpikir pak dekat pak dekat. Tetapi ini sangat berbahaya ketika terjadi lawan arus,” katanya.

Operasi ini juga menyasar pelanggaran lain seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara yang merokok, dan penggunaan knalpot bising yang dikenal sebagai "knalpot brong". “Termasuk pengendara yang menggunakan hp saat berkendara, ini berbahaya. Termasuk merokok, ini menjadi sasaran operasi kita. Intinya operasi ini humanis yang tegas,” jelas Aldi. Ia menambahkan, knalpot brong tidak sesuai dengan standar keselamatan dan sering menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, penertiban ini juga berfungsi mengedukasi masyarakat untuk lebih tertib dan aman dalam berkendara.

Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kabupaten Bandung untuk membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Selain itu, diharapkan tingkat kecelakaan dapat ditekan, khususnya menjelang periode Ramadhan, di mana kegiatan masyarakat biasanya lebih meningkat. Adanya kemudahan pembayaran pajak di lokasi operasi, seperti yang disediakan oleh tenda Bapenda Kabupaten Bandung, menunjukkan komitmen pemerintah dan pihak berwajib dalam memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat.

Hal ini sejalan dengan upaya yang lebih luas di tingkat Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran akan kepatuhan pajak kendaraan, sebagaimana tercermin dalam berbagai langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Penegakan hukum yang tegas namun humanis diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Sebagai masyarakat yang baik, tentunya diharapkan agar setiap individu berpartisipasi aktif dalam upaya penegakan hukum dan kedisiplinan ini, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas. Adapun bagi pihak pemerintah dan kepolisian, terus memberikan layanan prima dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat akan menjadi kunci sukses dari pelaksanaan operasi semacam ini.

Terkini