Bank, kata dia, pada dasarnya menjalankan peran sebagai penyedia jasa keuangan. Ada dua kewajiban yang melekat di sana: patuh pada ketentuan perbankan dan menindaklanjuti permintaan aparat yang memiliki dasar kewenangan.
Rabu, 26 Agustus 2026
Bank, kata dia, pada dasarnya menjalankan peran sebagai penyedia jasa keuangan. Ada dua kewajiban yang melekat di sana: patuh pada ketentuan perbankan dan menindaklanjuti permintaan aparat yang memiliki dasar kewenangan.